Dua pria asal Semarang, AI (34) dan FR (47), ditangkap oleh Polres Batu setelah melaksanakan aksi pencurian komponen kelistrikan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah lokasi di Kota Batu dan wilayah Malang Raya. Mereka dilaporkan melakukan tindakan tersebut di 24 titik yang berbeda. Kejadian ini menunjukkan peningkatan kejahatan di wilayah tersebut. Polisi telah mengambil tindakan untuk menangkap pelaku dan membawa mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keberhasilan polisi dalam menangkap para pelaku pencurian ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera sehingga dapat mengurangi tindakan kejahatan serupa di masa mendatang.
Pencurian Komponen Kelistrikan PJU di Kota Batu & Malang
Read Also
Recommendation for You
Eks Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa melakukan…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyiapkan 405 saksi untuk membuktikan dakwaan…
Seorang pemuda berinisial AS (24) ditangkap polisi setelah video yang diduga memperlihatkan pelecehan terhadap Al-Qur’an…
Seorang dosen di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UPNVJT) Surabaya diduga melakukan pelecehan seksual…
Seorang perempuan berinisial YCAF (32), yang disebut sebagai oknum Bhayangkari atau istri anggota kepolisian, diduga…
Seorang santri berinisial AR, 17 tahun, diduga menjadi korban perundungan yang berujung pada penganiayaan oleh…
