Dua pria asal Semarang, AI (34) dan FR (47), ditangkap oleh Polres Batu setelah melaksanakan aksi pencurian komponen kelistrikan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah lokasi di Kota Batu dan wilayah Malang Raya. Mereka dilaporkan melakukan tindakan tersebut di 24 titik yang berbeda. Kejadian ini menunjukkan peningkatan kejahatan di wilayah tersebut. Polisi telah mengambil tindakan untuk menangkap pelaku dan membawa mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keberhasilan polisi dalam menangkap para pelaku pencurian ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera sehingga dapat mengurangi tindakan kejahatan serupa di masa mendatang.
Pencurian Komponen Kelistrikan PJU di Kota Batu & Malang
Read Also
Recommendation for You
Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar. Bandar narkoba…
Seorang wanita bernama Rey, atau dikenal dengan Yupi Rere, telah melaporkan Intan Anggraeni (28) atas…
Belasan orang disinyalir menjadi korban praktik penipuan dalam proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di…
Didik Endriyanto (47), seorang warga dari Kecamatan Kanigara, Kabupaten Probolinggo, awalnya memiliki niat yang baik…
Selama periode Januari hingga April 2026, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika yang…
Enam terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengerukan kolam pelabuhan di Surabaya telah mengajukan eksepsi…
