Pria berinisial ADR (35) ditangkap oleh jajaran Polresta Malang Kota setelah menculik seorang balita berusia empat tahun di Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Kabupaten Malang. Kejadian ini terjadi pada Kamis (22/5). ADR diduga melakukan aksi penculikan untuk mendapatkan uang tebusan sebesar Rp150 juta untuk bermain judi online. Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat sekitar dan menunjukkan perlunya kesadaran akan keamanan anak-anak. Polisi telah mengambil langkah cepat untuk menangkap pelaku dan memberikan keamanan kepada warga sekitar. Hal ini merupakan contoh nyata dari pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan memperhatikan keamanan anak-anak demi mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Pria Malang Culik Anak Temannya, Minta Tebusan 150 Juta
Read Also
Recommendation for You
Seratus tujuh puluh penduduk Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi dihebohkan dengan kejadian dua orang…
Sosok pelaku penyekapan satu keluarga di Kecamatan Socah, Bangkalan akhirnya berhasil diungkap oleh kepolisian. Perempuan…
Pria Surabaya Tertangkap Usai Merampas Motor Wanita di Media Sosial Polsek Wonokromo berhasil menangkap seorang…
Berita Terbaru: Kejari Jember Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Klaim BPJS di Rumah Sakit Kejaksaan…
Perempuan di Lamongan Alami Luka Dahi Akibat Konflik Tembok Penutup Akses Rumah Seorang perempuan berusia…
Polres Malang Ungkap Kasus Pembalakan Hutan di Sumbermanjing Wetan, Malang Polres Malang berhasil membongkar kasus…
