Winarto, anggota DPRD Ngawi, kini berada dalam masalah hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah. Kasus ini menimbulkan kehebohan di masyarakat Ngawi. Dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp91 miliar menjadi sorotan utama dalam penyelidikan yang sedang berlangsung. Kejadian ini mencuat setelah pihak berwenang melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas Winarto. Penetapan status tersangka terhadap Winarto mengindikasikan seriusnya kasus yang sedang diusut oleh aparat penegak hukum. Saat ini, polisi tengah mendalami lebih lanjut kasus ini untuk mencari tahu seluk beluk yang sebenarnya terjadi. Semua pihak berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan transparan dan adil demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Anggota DPRD Ngawi Ditersangka Terima Gratifikasi Rp91 Miliar
Read Also
Recommendation for You
Belasan orang disinyalir menjadi korban praktik penipuan dalam proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di…
Didik Endriyanto (47), seorang warga dari Kecamatan Kanigara, Kabupaten Probolinggo, awalnya memiliki niat yang baik…
Selama periode Januari hingga April 2026, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika yang…
Enam terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengerukan kolam pelabuhan di Surabaya telah mengajukan eksepsi…
KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, Noor Aflah,…
Polres Ngawi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiayaan pengendara motor di sekitar Pasar Kerten,…
