Polres Situbondo telah berhasil melakukan penggerebekan terhadap arena judi sabung ayam yang terletak di Dusun Locanceng, Desa Paowan, Kecamatan Kendit. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan dan kekhawatiran dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan keberadaan lokasi tersebut. Meskipun pelaku berhasil kabur dari tempat kejadian, upaya penindakan terus dilakukan untuk memberantas praktik perjudian ilegal tersebut. Aksi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.
Arena Judi Sabung Ayam Situbondo: Polisi Gerebek, Pelaku Kabur
Read Also
Recommendation for You
Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Surabaya, di mana pasutri AFP dan R dari Kertajaya, Gubeng,…
Pada hari itu, sekelompok pemuda tertangkap polisi saat sedang melakukan patroli sahur di depan Polsek…
Seorang pria bernama Muhammad Dhofir (36 tahun), seorang penduduk di Kelurahan Karangturi, Gresik, telah ditangkap…
Pada suatu hari, terjadi aksi yang tidak pantas untuk ditiru oleh 10 anak di Kecamatan…
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat…
Petugas Polsek Pakal telah berhasil mengungkap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Lakarsantri, Surabaya…
