Seorang pria bernama Moses dari Tangerang ditangkap oleh Unit Antibandit Polsek Tegalsari setelah menipu sesama jemaah gereja sebesar Rp135 juta. Pria ini mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) ketika melakukan tindakan penipuan tersebut. Kejadian ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum yang seharusnya dihormati seperti anggota Polri. Tindakan penipuan yang dilakukan oleh Moses menimbulkan kerugian material pada korban sebesar Rp135 juta, yang tentunya mengganggu kepercayaan dan rasa aman di kalangan jemaah gereja. Penangkapan terhadap Moses merupakan bukti bahwa tindakan kriminal tidak akan luput dari penegakan hukum. Kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang semakin beragam dan canggih. Semua pihak diharapkan dapat bersikap lebih teliti dan berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan agar terhindar dari tindakan penipuan yang merugikan.
Pria Berpangkat AKP Asal Tangerang Bawa Kabur Uang Jemaah Gereja Rp95 Juta
Read Also
Recommendation for You
Polda Jatim berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam praktik jual beli konten video…
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kediri Kota berhasil menangkap sekelompok copet wanita yang sering…
Mantan Kepala Desa Gemarang di Kabupaten Madiun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan…
Dalam penelusuran kasus oleh Ditresiber Polda Jatim, terungkap adanya kegiatan penyimpangan seksual yang dilakukan oleh…
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim telah berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan…
Dokter dengan inisial AY akan diperiksa sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap pasien bernama QAR….