Aksi Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat Dapat Apresiasi Komisi XII DPR

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas keputusan mencabut izin empat perusahaan tambang di Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini dianggap sebagai bentuk keberanian politik dan kepedulian terhadap lingkungan. Bambang menyatakan rasa terima kasih atas keputusan Presiden dalam sebuah keterangan tertulis. Politisi Partai Gerindra ini menilai bahwa langkah Presiden menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga ekologi Indonesia, bukan hanya demi keuntungan ekonomi. Menurutnya, pencabutan izin tambang di Raja Ampat merupakan simbol keberanian politik untuk menjaga nama baik Indonesia di mata internasional. Meskipun memberikan apresiasi, Bambang menekankan bahwa pencabutan izin hanya langkah awal. Komisi XII DPR RI akan mengawal proses pemulihan ekologis di area bekas tambang serta mengevaluasi sistem pemberian izin tambang di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil. Langkah ini ditafsirkan sebagai komitmen Presiden untuk mengembangkan sektor sumber daya alam dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Source link