Kejaksaan Negeri Bangkalan telah menahan Joko Supriyono atau JS, mantan Pelaksana Tugas Direktur BUMD Sumber Daya, dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal usaha senilai Rp1,35 miliar. Penahanan ini dilakukan pada hari Selasa, 10 Juni. Kejadian ini menunjukkan tindakan tegas untuk melawan korupsi di lingkungan BUMD di Bangkalan. Keseriusan pihak berwajib dalam menegakkan hukum dan keadilan dapat dijadikan contoh bagi seluruh masyarakat untuk mencegah dan memberantas tindak korupsi. Semoga dengan upaya tersebut, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dapat ditingkatkan dan kasus-kasus korupsi dapat diminimalisir.
Direktur BUMD Bangkalan Ditahan Kejari: Kasus Korupsi Rp1,3 Miliar
Read Also
Recommendation for You
Polisi Buru Dua Pelaku Penyiraman Cairan Kimia terhadap Pedagang Tempe di Pacitan Kejadian tragis menimpa…
BK DPRD Jember Diminta Sanksi Tegas Anggota Dewan yang Main Gim dan Merokok Saat Rapat…
Seratus tujuh puluh penduduk Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi dihebohkan dengan kejadian dua orang…
Sosok pelaku penyekapan satu keluarga di Kecamatan Socah, Bangkalan akhirnya berhasil diungkap oleh kepolisian. Perempuan…
Pria Surabaya Tertangkap Usai Merampas Motor Wanita di Media Sosial Polsek Wonokromo berhasil menangkap seorang…
Berita Terbaru: Kejari Jember Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Klaim BPJS di Rumah Sakit Kejaksaan…
