Seorang mantan Direktur Politeknik Negeri Malang (Polinema) pada periode 2017-2021 dengan inisial AS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk perluasan kampus. Proses hukum terhadap AS dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Kabar ini mengemuka melalui laman jatim.jpnn.com, di mana mantan direktur tersebut berada dalam sorotan kasus korupsi yang sedang diselidiki. Proses hukum tersebut menunjukkan keseriusan upaya penegakan hukum terhadap tindakan korupsi yang dilakukan oleh pihak terkait. Dengan demikian, kasus ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum terhadap kasus korupsi terus dilakukan demi tegaknya keadilan dan kejujuran dalam pengelolaan keuangan negara.
Korupsi Pengadaan Tanah Kampus: Eks Direktur Polinema Malang Tersangka
Read Also
Recommendation for You
Pelaporan seorang guru di Jombang atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap mantan muridnya telah…
Terungkap! Terduga Pelaku Pembakaran TN Baluran Akui Beraksi Berulang Kali Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari…
Di Situbondo, petugas Balai Taman Nasional Baluran berhasil menangkap seorang pria berinisial MF yang diduga…
Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Nganjuk Unit Resmob Sat Reskrim Polres Nganjuk melakukan razia…
Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan Hutan Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan…
Polres Ponorogo Selidiki Pencurian Trafo Listrik PLN Polres Ponorogo tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian…
