Seorang mantan Direktur Politeknik Negeri Malang (Polinema) pada periode 2017-2021 dengan inisial AS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk perluasan kampus. Proses hukum terhadap AS dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Kabar ini mengemuka melalui laman jatim.jpnn.com, di mana mantan direktur tersebut berada dalam sorotan kasus korupsi yang sedang diselidiki. Proses hukum tersebut menunjukkan keseriusan upaya penegakan hukum terhadap tindakan korupsi yang dilakukan oleh pihak terkait. Dengan demikian, kasus ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum terhadap kasus korupsi terus dilakukan demi tegaknya keadilan dan kejujuran dalam pengelolaan keuangan negara.
Korupsi Pengadaan Tanah Kampus: Eks Direktur Polinema Malang Tersangka
Read Also
Recommendation for You
Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap enam kasus pencurian yang…
Gudang di Kabupaten Nganjuk digerebek oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya karena diduga sebagai lokasi pembongkaran sparepart…
Polres Trenggalek telah berhasil mengungkap kasus penipuan di Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek yang…
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan bahwa sebelum menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur,…
Dalam kurun waktu sepuluh hari terakhir, tiga minimarket di Tulungagung telah menjadi target pembobolan oleh…
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo…
