Korupsi Pengadaan Tanah Kampus: Eks Direktur Polinema Malang Tersangka

Seorang mantan Direktur Politeknik Negeri Malang (Polinema) pada periode 2017-2021 dengan inisial AS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk perluasan kampus. Proses hukum terhadap AS dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Kabar ini mengemuka melalui laman jatim.jpnn.com, di mana mantan direktur tersebut berada dalam sorotan kasus korupsi yang sedang diselidiki. Proses hukum tersebut menunjukkan keseriusan upaya penegakan hukum terhadap tindakan korupsi yang dilakukan oleh pihak terkait. Dengan demikian, kasus ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum terhadap kasus korupsi terus dilakukan demi tegaknya keadilan dan kejujuran dalam pengelolaan keuangan negara.

Source link