Dua orang pembuat grup Facebook dengan judul ‘Gay Khusus Surabaya’ telah ditangkap oleh polisi di Surabaya. Mereka adalah MFK (34) yang beralamat di Dupak Magersari dan GR (36) yang berasal dari Pakis. Keduanya merupakan warga Surabaya. Aksi mereka telah menarik perhatian aparat kepolisian dan akhirnya ditindaklanjuti. Tindakan mereka telah menimbulkan kontroversi di masyarakat. Mengetahui hal ini, polisi bergerak cepat untuk mengungkap peran keduanya sebagai admin dari grup tersebut. Hal ini menunjukkan keberhasilan kepolisian dalam menindak tindakan yang bertentangan dengan hukum di media sosial.
Admin Grup Facebook Gay Surabaya Terbongkar oleh Polisi
Read Also
Recommendation for You
Selama periode satu minggu pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota telah berhasil menindak…
Seorang pria di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, telah diamankan oleh warga setempat karena diduga mencuri…
Seorang demonstran bernama Fahril Maulid Al Hilal divonis pidana penjara selama 4 bulan 24 hari…
Dalam persidangan, keterangan saksi Ria semakin memperkuat dugaan bahwa PT MMM hanya berperan sebagai perusahaan…
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya mengungkapkan rencananya untuk memanggil anggota DPRD terkait kasus dugaan korupsi…
Polres Lamongan telah berhasil membubarkan praktik perjudian sabung ayam yang dilakukan di pekarangan rumah warga…
