Dua orang pembuat grup Facebook dengan judul ‘Gay Khusus Surabaya’ telah ditangkap oleh polisi di Surabaya. Mereka adalah MFK (34) yang beralamat di Dupak Magersari dan GR (36) yang berasal dari Pakis. Keduanya merupakan warga Surabaya. Aksi mereka telah menarik perhatian aparat kepolisian dan akhirnya ditindaklanjuti. Tindakan mereka telah menimbulkan kontroversi di masyarakat. Mengetahui hal ini, polisi bergerak cepat untuk mengungkap peran keduanya sebagai admin dari grup tersebut. Hal ini menunjukkan keberhasilan kepolisian dalam menindak tindakan yang bertentangan dengan hukum di media sosial.
Admin Grup Facebook Gay Surabaya Terbongkar oleh Polisi
Read Also
Recommendation for You
Eks Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa melakukan…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyiapkan 405 saksi untuk membuktikan dakwaan…
Seorang pemuda berinisial AS (24) ditangkap polisi setelah video yang diduga memperlihatkan pelecehan terhadap Al-Qur’an…
Seorang dosen di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UPNVJT) Surabaya diduga melakukan pelecehan seksual…
Seorang perempuan berinisial YCAF (32), yang disebut sebagai oknum Bhayangkari atau istri anggota kepolisian, diduga…
Seorang santri berinisial AR, 17 tahun, diduga menjadi korban perundungan yang berujung pada penganiayaan oleh…
