Polres Pasuruan Kota sedang menggelar KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) di berbagai titik rawan selama libur panjang Iduladha 2025. Dalam upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Pasuruan Kota telah menyita 8 motor yang digunakan untuk balap liar di Pasuruan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal yang dapat mengganggu ketenteraman publik. Dengan adanya KRYD, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat selama libur panjang Iduladha untuk tahun ini.
Polisi Sita 8 Motor Balap Liar Pasuruan: Tindakan Tegas!
Read Also
Recommendation for You
Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap enam kasus pencurian yang…
Gudang di Kabupaten Nganjuk digerebek oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya karena diduga sebagai lokasi pembongkaran sparepart…
Polres Trenggalek telah berhasil mengungkap kasus penipuan di Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek yang…
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan bahwa sebelum menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur,…
Dalam kurun waktu sepuluh hari terakhir, tiga minimarket di Tulungagung telah menjadi target pembobolan oleh…
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo…
