Polres Pasuruan Kota sedang menggelar KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) di berbagai titik rawan selama libur panjang Iduladha 2025. Dalam upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Pasuruan Kota telah menyita 8 motor yang digunakan untuk balap liar di Pasuruan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal yang dapat mengganggu ketenteraman publik. Dengan adanya KRYD, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat selama libur panjang Iduladha untuk tahun ini.
Polisi Sita 8 Motor Balap Liar Pasuruan: Tindakan Tegas!
Read Also
Recommendation for You
Sejumlah petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang diperiksa terkait pemberian pembebasan bersyarat kepada Muhammad…
Isenmulang Kalteng FC membawa target meraih poin perdana ketika berhadapan dengan Persebaya Surabaya pada pekan…
Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur belum menetapkan secara final sisa masa tahanan Muhammad…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai setelah menggeledah…
Polresta Malang Kota menaikkan penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap pelajar di SMP Negeri 18 Malang…
Polres Pamekasan tengah mengusut dugaan penganiayaan terhadap seorang santri berusia 17 tahun berinisial AR. Peristiwa…
