Polisi Sita 8 Motor Balap Liar Pasuruan: Tindakan Tegas!

Polres Pasuruan Kota sedang menggelar KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) di berbagai titik rawan selama libur panjang Iduladha 2025. Dalam upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Pasuruan Kota telah menyita 8 motor yang digunakan untuk balap liar di Pasuruan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal yang dapat mengganggu ketenteraman publik. Dengan adanya KRYD, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat selama libur panjang Iduladha untuk tahun ini.

Source link