Seorang pria lanjut usia dengan inisial MS (65 tahun) yang tinggal di Jalan Indrapura Pasar, Surabaya telah melakukan perbuatan keji dengan melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 26 tahun yang memiliki keterbatasan fisik atau difabel. Kejadian memilukan ini mengguncang warga sekitar dan menimbulkan kecaman dari masyarakat luas. Pelaku yang seharusnya menjadi figur yang melindungi dan menghormati kaum difabel justru melakukan tindakan kekerasan yang sangat tidak manusiawi. Kejadian ini menjadi peringatan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan individu yang rentan harus lebih ditingkatkan, dan pelaku kekerasan harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang dan keadilan dapat segera ditegakkan bagi korban dan keluarganya.
Kakek di Surabaya Perkosa Difabel Saat Sewa Sepeda Listrik
Read Also
Recommendation for You
Kuasa Hukum Darwanto, Gempar Pambudi, menganggap vonis lima bulan yang diberikan kepada kliennya atas kasus…
Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas kota yang melibatkan tiga…
Seorang pria berusia 56 tahun yang tinggal di Desa Sidogembol, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan ditemukan…
Insiden pengeroyokan terhadap seorang sopir mobil terjadi di perempatan lampu merah Jalan Raya Dupak-Jalan Demak,…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Madiun terkait penyidikan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq…
