Sontoloyo! Kakak Beradik Bungkusi Botol Miras Menyerupai Paket

Dua kakak beradik asal Krian, Kabupaten Sidoarjo, yakni NO dan MIPP, telah ditangkap oleh pihak keamanan karena terlibat dalam penjualan minuman keras di Kota Mojokerto. Kegiatan ilegal ini telah berdampak buruk bagi masyarakat sekitar, sehingga polisi harus segera bertindak untuk mengatasi masalah ini. NO dan MIPP diduga melakukan penjualan miras dengan membungkusnya seperti paket sehingga sulit terdeteksi, namun akhirnya mereka tertangkap dan akan dihadapkan pada hukum. Tindakan ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang lebih ketat terhadap peredaran miras ilegal di Indonesia.

Source link