Mathur Husyairi, mantan Calon Bupati Bangkalan, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2021-2022. Keterlibatan MH dalam kasus korupsi ini menjadi sorotan dan menunjukkan seriusnya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kasus ini semakin menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi di berbagai level pemerintahan. KPK menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas lembaga pemerintahan, sehingga memastikan keadilan bagi seluruh warga negara. Kita sebagai masyarakat juga harus memperhatikan aksi korupsi ini sebagai peringatan untuk selalu mengawasi dan menuntut pertanggungjawaban pemimpin dan aparat negara dalam pengelolaan dana publik demi terciptanya tata pemerintahan yang bersih dan transparan.
Mathur Husyairi Dipanggil KPK Terkait Dana Hibah Jatim
Read Also
Recommendation for You
jatim.jpnn.com, SIDOARJO – Tiga pelaku pembobolan rekening milik korban berinisial FH melalui mesin ATM Bank…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) meningkatkan status korupsi Program Bantuan Stimulan…
jatim.jpnn.com, BLITAR – Mayat perempuan bertato berinisial DTO (21) yang ditemukan di tepi jalan raya…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mengungkap 3.022 kasus narkoba selama…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah beberapa lokasi…
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO – Aksi pencurian uang Rp20 juta milik seorang ibu di Pasar Gotong Royong,…