Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Polsek Tandes, di mana seorang anggota bernama Bripka H telah ditahan setelah melakukan aksi pemerasan terhadap dua orang mahasiswa. Tindakan tersebut membuatnya harus mendekam di sel khusus Propam Polrestabes Surabaya. Keputusan ini diambil sebagai tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga dengan penegakan hukum ini, kasus semacam ini dapat dicegah dan masyarakat merasa lebih aman.
Polsek Tandes: Anggota yang Peras Mahasiswa Ditahan
Read Also
Recommendation for You
Polda Jawa Timur Berupaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Sekretaris DPRKP Bangkalan Polda Jawa Timur masih terus…
Skandal peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan melibatkan oknum anggota outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik…
Terungkap, Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Sempat Datangi Rumah Korban Kejadian tragis pembunuhan terhadap Sekretaris Dinas…
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Tersangka Korupsi Rp3,6 Miliar Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan mantan Ketua…
Oknum Pegawai Dishub Gresik Ditangkap karena Jadi Pengedar Sabu Oknum Pegawai Dishub Gresik Ditangkap karena…
Wanita yang Merobohkan Rumah Dinas Pejabat Bea Cukai Dituntut 1 Tahun Penjara Jaksa Penuntut Umum…
