Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Polsek Tandes, di mana seorang anggota bernama Bripka H telah ditahan setelah melakukan aksi pemerasan terhadap dua orang mahasiswa. Tindakan tersebut membuatnya harus mendekam di sel khusus Propam Polrestabes Surabaya. Keputusan ini diambil sebagai tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga dengan penegakan hukum ini, kasus semacam ini dapat dicegah dan masyarakat merasa lebih aman.
Polsek Tandes: Anggota yang Peras Mahasiswa Ditahan
Read Also
Recommendation for You
jatim.jpnn.com, SIDOARJO – Tiga pelaku pembobolan rekening milik korban berinisial FH melalui mesin ATM Bank…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) meningkatkan status korupsi Program Bantuan Stimulan…
jatim.jpnn.com, BLITAR – Mayat perempuan bertato berinisial DTO (21) yang ditemukan di tepi jalan raya…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mengungkap 3.022 kasus narkoba selama…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah beberapa lokasi…
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO – Aksi pencurian uang Rp20 juta milik seorang ibu di Pasar Gotong Royong,…