Fauziah Prihatingsih (47) dari Jombang dikejutkan setelah polisi menangkapnya atas tuduhan pembunuhan suaminya, Lukman (45). Kasus ini terjadi ketika Fauziah menggunakan potas dan racun tikus untuk mengakhiri hidup suaminya secara tragis. Mayat Lukman bahkan disimpan selama 40 hari sebelum akhirnya ditemukan oleh pihak berwenang. Kejadian mengerikan ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga dapat berujung kepada tindakan kriminal yang mengejutkan. Jombang, tempat kejadian ini terjadi, harus memperhatikan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga dan mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan.
Racuni Suami: Wanita Jombang Gunakan Potas dan Racun Tikus (SEO)
Read Also
Recommendation for You
SITUBONDO – Polisi berhasil menangkap dua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah…
Dua Pelaku Penjambretan Telepon Genggam Ditangkap di Surabaya Dua Pelaku Penjambretan Telepon Genggam Berhasil Ditangkap…
Dua Spesialis Pencuri Toko Dibekuk Polres Tulungagung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tulungagung berhasil menangkap…
Dua Pria Ditangkap Terkait Pembacokan di Surabaya Polisi berhasil menangkap dua pria berinisial AM dan…
Penyiapan saksi yang meringankan dalam sidang kasus dugaan pencurian uang Rp1,2 miliar yang melibatkan terdakwa…
Dua Pelaku Komplotan Pencuri Sepeda Gunung Dibekuk Polres Magetan Polres Magetan berhasil menangkap dua pelaku…
