Pria di Ngawi Cabuli Anak Malas Sekolah: Modus Pura-Pura Obat

Seorang pria di Ngawi, berinisial SY (45 tahun), telah ditangkap setelah terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Pelaku menggunakan modus sebagai seorang dukun pengobatan untuk mengelabui korban. Kasus ini menggemparkan warga di Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi. Pelaku memanfaatkan situasi dan memperdaya anak perempuan dengan tindakan kejahatan yang dilakukannya. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan betapa pentingnya kehati-hatian dalam memberikan kepercayaan pada orang yang tidak dikenal. Penegakan hukum pun harus dilakukan dengan tegas untuk memberikan keadilan kepada korban dan mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

Source link