Seorang pria di Ngawi, berinisial SY (45 tahun), telah ditangkap setelah terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Pelaku menggunakan modus sebagai seorang dukun pengobatan untuk mengelabui korban. Kasus ini menggemparkan warga di Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi. Pelaku memanfaatkan situasi dan memperdaya anak perempuan dengan tindakan kejahatan yang dilakukannya. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan betapa pentingnya kehati-hatian dalam memberikan kepercayaan pada orang yang tidak dikenal. Penegakan hukum pun harus dilakukan dengan tegas untuk memberikan keadilan kepada korban dan mencegah kasus serupa terulang di masa depan.
Pria di Ngawi Cabuli Anak Malas Sekolah: Modus Pura-Pura Obat
Read Also
Recommendation for You
Berita Terbaru: Kejari Jember Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Klaim BPJS di Rumah Sakit Kejaksaan…
Perempuan di Lamongan Alami Luka Dahi Akibat Konflik Tembok Penutup Akses Rumah Seorang perempuan berusia…
Polres Malang Ungkap Kasus Pembalakan Hutan di Sumbermanjing Wetan, Malang Polres Malang berhasil membongkar kasus…
Badan Antikorupsi sedang menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, terkait dugaan…
KPK Dalami Kepemilikan Aset Wali Kota Madiun Nonaktif dalam Kasus Dugaan Korupsi KPK Dalami Kepemilikan…
Surabaya – Seorang petugas keamanan berusia 34 tahun bernama D menjadi korban kasus pembunuhan di…
