Kenaikan jumlah tersangka kasus pembakaran Gedung Negara Grahadi dalam insiden demo ricuh pada 29-31 Agustus terus berlanjut. Dua orang terbaru ditetapkan sebagai tersangka, sehingga total tersangka kerusuhan mencapai 35 orang. Kejadian ini terus menjadi sorotan publik, menimbulkan kekhawatiran atas keamanan dan ketertiban di Surabaya. Para pihak terkait terus bekerja sama untuk mengungkap motif di balik insiden tersebut dan memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terdampak. Semoga kasus ini segera terungkap dan dapat memberikan pembelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
2 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pembakaran Gedung Grahadi – Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You
Terdakwa dalam kasus pelemparan bom molotov saat aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota…
Dzulklifi Maulana Tabrizi (19) yang merupakan terdakwa dalam kasus pembuatan bom molotov yang digunakan untuk…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang telah…
Polresta Malang Kota sedang menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di jalur…
Seorang investor dengan inisial SV telah melaporkan dugaan penipuan investasi ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut…
Satuan Lalulintas Polres Tulungagung menetapkan sopir Bus Harapan Jaya sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menimbulkan…
