Mantan Kadindik Jatim Jadi Tersangka Kasus Belanja Barang SMK 2017

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkan Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman (SR), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan belanja hibah/barang/jasa kepada SMK Swasta dan belanja modal sarana dan prasarana untuk SMK Negeri. Kasus ini terjadi pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur pada Tahun Anggaran 2017. Hal ini menunjukkan upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di lingkungan pendidikan di wilayah tersebut. Akan terus dipantau perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus korupsi di Jawa Timur.

Source link

Exit mobile version