18 Orang Tersangka Perusakan Pos Polisi Waru, 10 Anak-Anak Terlibat

Polda Jatim telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus perusakan dan pengeroyokan aparat di pos polisi Waru selama demonstrasi pada 29 dan 30 Agustus yang berujung kericuhan. Para tersangka tersebut termasuk anak-anak, menunjukkan kekerasan yang terlibat dalam insiden tersebut. Keputusan penegakan hukum ini menyoroti seriusnya tindakan melawan aparat kepolisian dan ancaman yang dapat muncul selama demonstrasi. Dengan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba mengganggu ketertiban umum. Jatim.jpnn.com memberikan informasi lebih detail mengenai perkembangan kasus ini.

Source link

Exit mobile version