Polda Jatim Sita 11 Buku Paham Anarkis: Kasus Perusakan Pos Polisi Waru

Pada saat menangkap tersangka penyerangan aparat dan perusakan pos polisi Waru di Surabaya, Polda Jatim berhasil menyita sebelas buku paham anarkis. Tersangka berinisial GLM yang berusia 24 tahun tersebut ditangkap karena terlibat dalam kasus tersebut. Penyitaan buku-buku paham anarkis ini menunjukkan upaya aparat kepolisian dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur. Aparat kepolisian terus berupaya untuk memberantas segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.(langsung, 99)

Source link

Exit mobile version