Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil mengungkap kasus penambangan ilegal pasir dan batu di hutan negara Kabupaten Bojonegoro dengan menahan dua tersangka. Pelaku melakukan aktivitas ilegal ini di area hutan yang seharusnya dilindungi, meningkatkan kerusakan lingkungan dan merugikan negara. Tindakan tegas Kemenhut terhadap pelaku ilegal ini menegaskan komitmen untuk melindungi sumber daya alam dan kelestarian lingkungan. Keberhasilan Kemenhut dalam menindak kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk tidak mengabaikan aturan dan melanggar hukum dalam kegiatan eksploitasi sumber daya alam. Dengan penindakan yang tegas, diharapkan kasus penambangan ilegal semakin bisa ditekan sehingga lingkungan hutan negara dapat terjaga dengan baik untuk generasi mendatang.
Kementerian LHK Ungkap Penambangan Ilegal di Bojonegoro: Ketua KTH Tertangkap
Read Also
Recommendation for You
Terdakwa dalam kasus pelemparan bom molotov saat aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota…
Dzulklifi Maulana Tabrizi (19) yang merupakan terdakwa dalam kasus pembuatan bom molotov yang digunakan untuk…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang telah…
Polresta Malang Kota sedang menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di jalur…
Seorang investor dengan inisial SV telah melaporkan dugaan penipuan investasi ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut…
Satuan Lalulintas Polres Tulungagung menetapkan sopir Bus Harapan Jaya sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menimbulkan…
