Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil mengungkap kasus penambangan ilegal pasir dan batu di hutan negara Kabupaten Bojonegoro dengan menahan dua tersangka. Pelaku melakukan aktivitas ilegal ini di area hutan yang seharusnya dilindungi, meningkatkan kerusakan lingkungan dan merugikan negara. Tindakan tegas Kemenhut terhadap pelaku ilegal ini menegaskan komitmen untuk melindungi sumber daya alam dan kelestarian lingkungan. Keberhasilan Kemenhut dalam menindak kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk tidak mengabaikan aturan dan melanggar hukum dalam kegiatan eksploitasi sumber daya alam. Dengan penindakan yang tegas, diharapkan kasus penambangan ilegal semakin bisa ditekan sehingga lingkungan hutan negara dapat terjaga dengan baik untuk generasi mendatang.
Kementerian LHK Ungkap Penambangan Ilegal di Bojonegoro: Ketua KTH Tertangkap
Read Also
Recommendation for You
Seorang santri berinisial AR, 17 tahun, diduga menjadi korban perundungan yang berujung pada penganiayaan oleh…
Polemik kepailitan PT KS, perusahaan tambang batu bara berstatus penanaman modal asing (PMA), kembali bergulir…
Seorang perempuan berinisial YCAF (32), yang disebut sebagai oknum Bhayangkari atau istri anggota kepolisian di…
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan tiga pembeli apartemen terhadap PT Trans…
Polisi menemukan jenis ekstasi dengan penanda yang belum disebut dalam temuan-temuan sebelumnya di Surabaya. Tablet…
Polres Lumajang menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam aksi blokade akses jalan utama perkebunan…
