Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi

Polres Malang telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan Kantor Polsek Pakisaji dan tiga pos polisi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada akhir Agustus 2025. Para tersangka ini diduga terlibat dalam tindakan tersebut dan sedang dalam proses hukum. Kasus ini menggemparkan masyarakat setempat dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya. Semoga penegakan hukum dapat berjalan dengan adil dan kasus ini segera terungkap sepenuhnya.

Source link