Penguatan Gerakan Pramuka dalam Pembahasan RUU PIP: Melati Tekankan Pentingnya
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI, Kapoksi Gerindra Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Melati, menegaskan pentingnya penguatan gerakan pramuka dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP). Pramuka diresmikan pada tahun 1961 dan telah menjadi wadah pembinaan karakter bangsa. Dengan demikian, pramuka memiliki relevansi yang kuat untuk diposisikan bersama program pembinaan ideologi Pancasila yang diatur dalam RUU tersebut.
Melati menyampaikan pandangannya saat bertemu dengan narasumber Ahmad Basarah, CEO Alvara Institute Hassanuddin Ali, serta Kepala BKD Setjen DPR RI. Ia menekankan bahwa pramuka berperan penting dalam membentuk karakter bangsa dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila. Melati juga mengingatkan bahwa RUU PIP harus memperhatikan keberadaan pramuka agar tidak terjadi tumpang tindih.
Menurut politisi Gerindra itu, landasan hukum yang kuat diperlukan bagi BPIP dan gerakan pramuka. Ia menilai bahwa implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan sehari-hari sudah dilakukan oleh pramuka. Dalam konteks penyebaran hoaks, Melati menegaskan bahwa pramuka adalah contoh positif karena tidak terlibat dalam menyebarkan informasi yang tidak benar.
Dengan demikian, Melati memaparkan bahwa pentingnya landasan hukum yang kuat bagi BPIP dan gerakan pramuka. Implementasi Pancasila secara konkret di Indonesia harus didukung oleh undang-undang yang jelas. Melalui upayanya, Melati berkomitmen untuk memperkuat peran BPIP dan gerakan pramuka dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat Indonesia.










