Hermanto Oerip, tersangka kasus penipuan senilai Rp147 miliar akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya setelah mangkir dari panggilan penyidik Pidana Ekonomi Polrestabes Surabaya. Kejaksaan memberikan uang jaminan sebesar Rp250 juta. Kasus penipuan ini menjadi sorotan publik setelah tersangka mangkir dari panggilan penyidik sebanyak dua kali. Hermanto Oerip akhirnya harus menghadapi proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. Kasus penipuan yang melibatkan jumlah uang yang tidak sedikit menjadi perhatian serius dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
Tersangka Penipuan Rp147 Miliar Dibebaskan dengan Uang Jaminan Rp250 Juta
Read Also
Recommendation for You
Ditengah berbagai kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, KPK mengungkap dugaan suap yang dilakukan oleh…
Dishub Kota Surabaya mengungkap kasus juru parkir liar yang bertindak curang di kawasan Jalan Tunjungan….
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus pembacokan yang menyebabkan kematian seorang pria di Jalan Wonokusumo,…
Sebuah kejadian tragis terjadi di Kota Surabaya ketika seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas akibat…
Pelemparan batu yang merusak kaca bus Trans Jatim Koridor IV di kawasan Java Integrated Industrial…
Seorang ASN yang juga seorang guru di sebuah SD Negeri di Kabupaten Madiun dilaporkan ke…
