Penyebab Air Minum Indonesia Termahal: Jaringan PDAM Tertinggal

Bambang Haryo Soekartono (BHS), anggota Komisi VII DPR RI, memperhatikan bahwa biaya air minum yang dibayar masyarakat di Indonesia terlalu mahal. Dalam rapat dengan Kementerian Perindustrian dan pelaku industri air minum dalam kemasan, ia menyoroti bahwa hal ini disebabkan oleh ketidakcukupan layanan jaringan perpipaan PDAM dan sistem penyediaan air minum di banyak daerah. BHS menjelaskan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia belum memiliki akses layanan air perpipaan. Di Jawa Barat, misalnya, cakupan layanannya hanya sekitar 20 persen. Meskipun di Bandung mencapai 70 persen, namun kualitas airnya tidak layak dikonsumsi secara langsung. Oleh karena itu, masyarakat harus membeli air minum dalam kemasan setiap hari.

Menurut BHS, air merupakan hak dasar bagi rakyat sesuai dengan konstitusi. Beliau merujuk pada tekad Presiden Prabowo untuk membuat air dari PDAM dapat langsung diminum oleh masyarakat di masa depan, sehingga manfaat air sebagai sumber daya alam dapat dinikmati oleh semua rakyat. BHS juga membandingkan harga air perpipaan di Eropa dan Kanada yang sekitar 80 ribu rupiah per meter kubik dengan harga air kemasan di Indonesia yang mencapai 10 ribu rupiah per liter setara dengan sekitar 5 juta rupiah per meter kubik, menjadikan biaya air minum di Indonesia salah satu yang paling mahal di dunia.

Selain kritik, BHS memberikan apresiasi kepada industri air minum dalam kemasan, khususnya Aqua, yang berperan penting dalam perekonomian masyarakat. Aqua mendukung banyak usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia, di mana sekitar 80 persen dari mereka menjual produk tersebut, menciptakan dampak ekonomi yang signifikan. Namun, BHS juga menyoroti kurangnya ketegasan pemerintah dalam menetapkan standar mutu dan harga air minum dalam kemasan. Ia menekankan pentingnya Kementerian Perindustrian menetapkan ketentuan yang lebih jelas dan menyediakan informasi terbuka mengenai kualitas produk air minum untuk melindungi konsumen.

BHS berharap agar pemerintah dapat meningkatkan pengawasan dan meningkatkan kualitas layanan air bersih secara nasional. Dikarenakan produksi air minum dalam kemasan mencapai 47 miliar liter per tahun dari lebih dari 700 pabrik, BHS menyatakan kebutuhan akan pengaturan yang lebih baik untuk kepentingan masyarakat.

Source link