Terdakwa dalam kasus pelemparan bom molotov saat aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Madiun, Vical Putra Ardiyansyah alias Londo, telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun pada Rabu (12/11). Sidang tersebut merupakan tahap awal dalam proses hukum yang dihadapi oleh Vical Ardiyansyah terkait insiden tersebut. Dalam sidang perdana tersebut, berbagai fakta dan bukti diajukan untuk mendukung kasus yang sedang berlangsung. Di tengah sorotan publik mengenai kasus ini, proses hukum terhadap Vical Ardiyansyah pun terus berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Vical Ardiyansyah: Pelaku Pelempar Molotov di Demo DPRD Madiun Disidang
Read Also
Recommendation for You
Polda Jawa Timur Berupaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Sekretaris DPRKP Bangkalan Polda Jawa Timur masih terus…
Skandal peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan melibatkan oknum anggota outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik…
Terungkap, Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Sempat Datangi Rumah Korban Kejadian tragis pembunuhan terhadap Sekretaris Dinas…
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Tersangka Korupsi Rp3,6 Miliar Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan mantan Ketua…
Oknum Pegawai Dishub Gresik Ditangkap karena Jadi Pengedar Sabu Oknum Pegawai Dishub Gresik Ditangkap karena…
Wanita yang Merobohkan Rumah Dinas Pejabat Bea Cukai Dituntut 1 Tahun Penjara Jaksa Penuntut Umum…
