Vical Ardiyansyah: Pelaku Pelempar Molotov di Demo DPRD Madiun Disidang

Terdakwa dalam kasus pelemparan bom molotov saat aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Madiun, Vical Putra Ardiyansyah alias Londo, telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun pada Rabu (12/11). Sidang tersebut merupakan tahap awal dalam proses hukum yang dihadapi oleh Vical Ardiyansyah terkait insiden tersebut. Dalam sidang perdana tersebut, berbagai fakta dan bukti diajukan untuk mendukung kasus yang sedang berlangsung. Di tengah sorotan publik mengenai kasus ini, proses hukum terhadap Vical Ardiyansyah pun terus berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Source link