Fraksi Gerindra DPRD Kota Yogyakarta mengajukan aspirasi mendesak kepada Komisi V DPR RI terkait kebutuhan mendesak untuk membangun kembali Jembatan Kleringan atau Jembatan Kewek di Kota Yogyakarta. Jembatan tersebut dinilai tidak lagi aman digunakan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Danang Wicaksana Sulistya, Kapoksi Gerindra Komisi V DPR RI, menerima langsung aspirasi tersebut dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Yogyakarta. Aspirasi tersebut disampaikan setelah kondisi Jembatan Kleringan dilaporkan memasuki tahap kritis dengan hanya menyisakan 10 hingga 20 persen kekuatan struktur, meningkatkan risiko kerusakan parah.
Reaksi cepat Kementerian PU dan Balai Pengelola Jalan Nasional Jateng dan DIY dalam melakukan survei dan rapat dengan Dinas PU Kota Jogja diapresiasi. Danang Wicaksana menegaskan bahwa keadaan jembatan memerlukan perhatian serius untuk kelancaran mobilitas dan keselamatan publik. Ia bersumpah untuk mengawal aspirasi tersebut kepada Kementerian PU demi percepatan pembangunan ulang Jembatan Kleringan. Dengan menekankan urgensi situasi lapangan, ia berharap langkah nyata dapat segera diambil oleh pihak terkait.
Masyarakat pun berharap agar pemerintah pusat segera bertindak mengingat kondisi jembatan yang semakin memprihatinkan. Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengumumkan rencana pembatasan kendaraan, khususnya bus, untuk melintas di Jembatan Kleringan menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan di kawasan tersebut yang merupakan akses penting menuju area wisata Malioboro. Jembatan Kleringan dinilai sangat vital sebagai jalur penghubung antara Kotabaru dan pusat wisata Kota Yogyakarta, membuatnya rentan terhadap peningkatan volume kendaraan saat masa libur panjang.












