Pembangunan kawasan industri di beberapa daerah menghadapi sejumlah kompleksitas. Tantangan tersebut meliputi tumpang tindih regulasi, persoalan lahan, perbedaan kebijakan antara pusat dan daerah, keterbatasan akses jalan, dan dinamika sosial dengan masyarakat setempat. Batang Industrial Park di Jawa Tengah juga mengalami masalah serupa dalam percepatan pengembangan kawasannya.
Dalam pertemuan antara Komisi VII DPR RI dengan otoritas Batang Industrial Park dan Kementerian Perindustrian, terungkap bahwa peraturan daerah di tingkat bupati dan gubernur saling bertabrakan, menyulitkan penataan kawasan industri tersebut. Pengusaha mengalami kesulitan dalam pengembangan kawasan karena berbagai faktor, termasuk cetak UMR yang rendah, akses ke pelabuhan yang dekat, serta kemudahan infrastruktur di Jawa Tengah.
Masalah juga muncul dari protes masyarakat sekitar kawasan industri yang menginginkan menjadi tenaga kerja, walaupun tanpa memiliki keterampilan yang dibutuhkan. Hal ini dapat menimbulkan ketidakpastian bagi perusahaan asing yang beroperasi di sana. Bambang Haryo menyoroti pentingnya sentralisasi kebijakan di bawah Kementerian Perindustrian untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha dalam beroperasi.
Bambang Haryo juga menegaskan potensi besar perusahaan asing di Indonesia untuk melakukan ekspor melalui jalur yang lebih efisien. Contoh dari perusahaan Eropa yang beroperasi di Indonesia menunjukkan potensi jalur ekspor yang lebih singkat ke Asia Timur. Dengan optimalisasi potensi ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan industri di Indonesia.












