Dalam sebuah rapat di Kantor Bupati Cirebon, Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji, menyampaikan pandangannya tentang rendahnya koordinasi antarinstansi dalam pengawasan makanan dan minuman di Kabupaten Cirebon. Menurut Nuroji, pemerintah daerah perlu meningkatkan kesiapan dalam mengantisipasi potensi risiko pangan dengan memperbarui dan memperkuat SOP pengawasan. Ia juga menyoroti kurangnya koordinasi antara OPD, terutama terkait pemantauan lapangan dan pelaporan cepat terkait pangan berbahaya. Nuroji menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai instansi seperti dinas kesehatan, dinas pendidikan, BPOM, dan aparat desa untuk memastikan keamanan pangan di sekolah dan pasar tradisional. Melalui pertemuan tersebut, Nuroji berharap pemerintah Kabupaten Cirebon dapat memperkuat sistem pengawasan yang memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Koordinasi Pengawasan Pangan di Kabupaten Cirebon: Sorotan Komisi IX
Read Also
Recommendation for You

BKSAP DPR RI Dorong Potensi Garut Menuju Pasar Global Kabupaten Garut dinilai memiliki kekuatan sejarah,…

Perlindungan Hak Masyarakat Adat dalam Pemanfaatan Sumber Daya Alam Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI,…

Kartika Sandra Desi Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Merek Dagang dan Jasa di Palembang PALEMBANG, FraksiGerindra.id —…









