Dalam sebuah rapat di Kantor Bupati Cirebon, Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji, menyampaikan pandangannya tentang rendahnya koordinasi antarinstansi dalam pengawasan makanan dan minuman di Kabupaten Cirebon. Menurut Nuroji, pemerintah daerah perlu meningkatkan kesiapan dalam mengantisipasi potensi risiko pangan dengan memperbarui dan memperkuat SOP pengawasan. Ia juga menyoroti kurangnya koordinasi antara OPD, terutama terkait pemantauan lapangan dan pelaporan cepat terkait pangan berbahaya. Nuroji menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai instansi seperti dinas kesehatan, dinas pendidikan, BPOM, dan aparat desa untuk memastikan keamanan pangan di sekolah dan pasar tradisional. Melalui pertemuan tersebut, Nuroji berharap pemerintah Kabupaten Cirebon dapat memperkuat sistem pengawasan yang memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Koordinasi Pengawasan Pangan di Kabupaten Cirebon: Sorotan Komisi IX
Read Also
Recommendation for You

Pada Rabu (10/12/2025), Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertemu dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin di…

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melakukan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya yang…

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pengalokasian anggaran sebesar Rp51,82 triliun untuk percepatan pemulihan pascabencana banjir…

Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti, menekankan pentingnya penyelesaian konflik agraria dan pembaruan tata ruang…

Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, memberikan tanggapan positif terhadap rencana pemerintah untuk…







