Ribuan batang kayu ilegal asal Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, berhasil diamankan oleh tim gabungan Kementerian Kehutanan dan Jampidum Kejaksaan Agung setelah tiba di Pelabuhan Gresik melalui jalur laut. Tindakan ini merupakan upaya untuk mengurangi perambahan hutan dan eksploitasi ilegal sumber daya alam di wilayah tersebut. Langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan dan menjaga keberlanjutan ekosistem. Tuduhan pencurian kayu ilegal ini akan terus diusut demi menjaga kelestarian hutan dan keberlanjutan sumber daya alam di Indonesia.
Pelabuhan Gresik Sita Ribuan Batang Kayu Ilegal Sumatera Barat
Read Also
Recommendation for You
Ika Indah Rahmawati, wanita yang terlibat dalam kasus narkotika, telah dijatuhi hukuman penjara selama 15…
Sebuah kejadian pencurian terjadi di SDN Tiron 02 Desa Tiron, Madiun, pada Selasa (17/2) dini…
Pada Selasa dini hari (17/2), polisi di Madiun melakukan pengejaran terhadap pelaku pembobolan dan pencurian…
Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 4 tahun berinisial K di Surabaya mencuat karena motif…
Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan berhasil menangkap pelaku curanmor yang telah buron sejak Rabu, 24…
Ditreskrimsus Polda Jawa Timur melalui Unit II Subdit IV Tipidter berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM…
