Ribuan batang kayu ilegal asal Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, berhasil diamankan oleh tim gabungan Kementerian Kehutanan dan Jampidum Kejaksaan Agung setelah tiba di Pelabuhan Gresik melalui jalur laut. Tindakan ini merupakan upaya untuk mengurangi perambahan hutan dan eksploitasi ilegal sumber daya alam di wilayah tersebut. Langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan dan menjaga keberlanjutan ekosistem. Tuduhan pencurian kayu ilegal ini akan terus diusut demi menjaga kelestarian hutan dan keberlanjutan sumber daya alam di Indonesia.
Pelabuhan Gresik Sita Ribuan Batang Kayu Ilegal Sumatera Barat
Read Also
Recommendation for You
Beredar kabar dari Surabaya, bahwa seorang sopir Toyota Alphard dengan plat nomor N 1882 NCI…
Kejaksaan Ponorogo Dalami Proses Penilaian untuk Tunjangan DPRD Kejaksaan Negeri Ponorogo tengah melakukan pemeriksaan terhadap…
PT KS Dinyatakan Pailit, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Perusahaan pertambangan batu bara, PT KS, yang…
Majelis Hakim PN Surabaya Lakukan Pemeriksaan di Trans Icon Apartment Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)…
Pelaporan seorang guru di Jombang atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap mantan muridnya telah…
Terungkap! Terduga Pelaku Pembakaran TN Baluran Akui Beraksi Berulang Kali Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari…
