Kejaksaan Negeri Sampang melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Mohammad Zyn terkait kasus dugaan korupsi pajak pegawai yang diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3,3 miliar. Penggeledahan ini dilakukan pada hari Rabu (3/12) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara. Tindakan ini merupakan langkah yang diambil untuk memastikan keadilan dan memerangi praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara. Kejaksaan Negeri Sampang terus melakukan investigasi dan upaya penegakan hukum untuk membawa pelaku korupsi ini ke pengadilan dan memastikan bahwa keadilan dipenuhi.
Geledah RSUD dr Mohammad Zyn Terkait Dugaan Korupsi Pajak Rp3,3 Miliar
Read Also
Recommendation for You
Seorang santri berinisial AR, 17 tahun, diduga menjadi korban perundungan yang berujung pada penganiayaan oleh…
Polemik kepailitan PT KS, perusahaan tambang batu bara berstatus penanaman modal asing (PMA), kembali bergulir…
Seorang perempuan berinisial YCAF (32), yang disebut sebagai oknum Bhayangkari atau istri anggota kepolisian di…
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan tiga pembeli apartemen terhadap PT Trans…
Polisi menemukan jenis ekstasi dengan penanda yang belum disebut dalam temuan-temuan sebelumnya di Surabaya. Tablet…
Polres Lumajang menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam aksi blokade akses jalan utama perkebunan…
