Geledah RSUD dr Mohammad Zyn Terkait Dugaan Korupsi Pajak Rp3,3 Miliar

Kejaksaan Negeri Sampang melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Mohammad Zyn terkait kasus dugaan korupsi pajak pegawai yang diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3,3 miliar. Penggeledahan ini dilakukan pada hari Rabu (3/12) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara. Tindakan ini merupakan langkah yang diambil untuk memastikan keadilan dan memerangi praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara. Kejaksaan Negeri Sampang terus melakukan investigasi dan upaya penegakan hukum untuk membawa pelaku korupsi ini ke pengadilan dan memastikan bahwa keadilan dipenuhi.

Source link