Kejaksaan Negeri Sampang melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Mohammad Zyn terkait kasus dugaan korupsi pajak pegawai yang diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3,3 miliar. Penggeledahan ini dilakukan pada hari Rabu (3/12) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara. Tindakan ini merupakan langkah yang diambil untuk memastikan keadilan dan memerangi praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara. Kejaksaan Negeri Sampang terus melakukan investigasi dan upaya penegakan hukum untuk membawa pelaku korupsi ini ke pengadilan dan memastikan bahwa keadilan dipenuhi.
Geledah RSUD dr Mohammad Zyn Terkait Dugaan Korupsi Pajak Rp3,3 Miliar
Read Also
Recommendation for You
Ika Indah Rahmawati, wanita yang terlibat dalam kasus narkotika, telah dijatuhi hukuman penjara selama 15…
Sebuah kejadian pencurian terjadi di SDN Tiron 02 Desa Tiron, Madiun, pada Selasa (17/2) dini…
Pada Selasa dini hari (17/2), polisi di Madiun melakukan pengejaran terhadap pelaku pembobolan dan pencurian…
Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 4 tahun berinisial K di Surabaya mencuat karena motif…
Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan berhasil menangkap pelaku curanmor yang telah buron sejak Rabu, 24…
Ditreskrimsus Polda Jawa Timur melalui Unit II Subdit IV Tipidter berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM…
