Penyelesaian Konflik Agraria & Penataan Ruang di Depok: Dorongan dari Azis Subekti

Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti, menekankan pentingnya penyelesaian konflik agraria dan pembaruan tata ruang sebagai prioritas di Kota Depok yang merupakan bagian dari kawasan aglomerasi Daerah Khusus Jakarta. Dalam kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Depok, Azis memberikan apresiasi terhadap kinerja kantor tersebut namun juga menyoroti masih adanya tantangan terutama terkait konflik lahan di beberapa wilayah. Sebagai bagian dari wilayah aglomerasi DKJ, Depok harus mempercepat penyelesaian berbagai dokumen tata ruang seperti RTRW, RDTR, dan KKPR dengan kolaborasi Pemerintah Kota Depok. Pembenahan tata ruang tidak hanya berpengaruh pada Depok tetapi juga wilayah penyangga seperti Kabupaten Bogor dan Kota Bogor. Azis juga mengingatkan pentingnya penyelesaian proses administratif dan teknis terkait pemukiman di kawasan Setu Pasir Putih demi menghindari konflik agraria yang lebih besar. Selain itu, ia mendorong pembaruan zona nilai tanah di Depok untuk menyesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi dan pemukiman, dengan harapan anggaran pemetaan zona nilai tanah menjadi prioritas pada tahun anggaran 2026. Komisi II DPR dibawah pimpinan Azis, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh, dengan upaya pembahasan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria serta perlunya rezim tunggal dalam pengelolaan sumber daya agraria untuk penataan lahan yang lebih terintegrasi.

Source link