Pemerintah Diminta Prioritaskan Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN

Anggota DPR RI dari Komisi X, La Tinro La Tunrung, mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mengajukan kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi ASN. Dorongan ini mengikuti keputusan pemerintah dalam mengangkat pegawai SPPG sebagai ASN melalui skema PPPK. Menurut Tinro, masih banyak guru honorer yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun namun belum mendapatkan kepastian status kepegawaian, hal ini memerlukan perhatian langsung dari Presiden dan kementerian terkait. Tinro berharap agar guru honorer dapat diangkat menjadi ASN untuk memastikan kehidupan mereka layak dan pantas.

Dalam konteks penempatan guru, Tinro juga menyoroti distribusi guru yang cenderung terpusat di wilayah perkotaan. Tinro menegaskan pentingnya pemerataan penempatan guru ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Meskipun jumlah guru di Indonesia sudah mencukupi, distribusinya masih belum merata. Tinro bersama Komisi X DPR RI menyoroti bahwa kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN PPPK masih menimbulkan pertanyaan, terutama mengingat masih ada sekitar 2,6 juta guru honorer di Indonesia.

Selain masalah status kepegawaian, Tinro juga menyoroti bahwa banyak guru honorer non-ASN masih menerima penghasilan di bawah UMK dan hanya mengharapkan untuk diangkat sebagai PPPK. Ia menilai kondisi ini tidak adil mengingat pengorbanan yang telah dilakukan oleh guru honorer selama ini. Tinro menegaskan bahwa penyebaran guru harus dievaluasi agar tidak terlalu terpusat di wilayah perkotaan demi menjamin pemerataan penempatan guru. Tinro menekankan bahwa perhatian serius dari Kemdikdasmen sangat diperlukan dalam menangani masalah distribusi guru di Indonesia.

Source link