DPR Minta KLH Segera Tangani Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyoroti dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran pabrik di kawasan pergudangan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Ia mendesak pemerintah, terutama Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, untuk segera bertindak mengendalikan pencemaran yang telah merusak ekosistem sungai. Menurut informasi dari KLH, dugaan pencemaran disebabkan oleh kebocoran bahan berbahaya dan beracun (B3) yang tumpah ke Sungai Cisadane, dengan dampak yang meluas hingga wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Komisi XII DPR RI, di bawah pimpinan Bambang, berjanji akan meminta penjelasan resmi mengenai penanganan kasus ini serta terus memantau proses penegakan hukum dan pemulihan lingkungan. Mereka berusaha untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. KLH juga melaporkan bahwa pencemaran sudah menyebabkan kematian berbagai jenis ikan di Sungai Cisadane, menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut untuk kebutuhan air dan mata pencaharian mereka. Segala upaya harus dilakukan untuk mengatasi dampak pencemaran ini dan memulihkan kondisi lingkungan agar kehidupan di sekitar sungai tidak terganggu.

Source link