Seorang laki-laki lanjut usia bernama Musthofa (80) warga Dusun Kampung Baru Desa Pasinan Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah warga setempat. Kejadian ini terjadi karena Musthofa dituduh sebagai dukun santet. Tindakan kekerasan terhadap lansia ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat. Hal ini juga menjadi peringatan bagi kita semua agar tidak mengambil hukum ke tangan sendiri tanpa bukti yang kuat. Semoga ke depannya kasus semacam ini dapat dihindari dan dapat diselesaikan dengan bijak.
Dituduh Santet, Lansia 80 Tahun Pasuruan Alami Kekerasan
Read Also
Recommendation for You
Tim Kuasa Hukum Dugaan Pencurian Uang Miliaran Rupiah Masih Pertimbangkan Banding Tim Kuasa Hukum Pertimbangkan…
Pemerkosaan Remaja Putri oleh 27 Pria: Polres Sampang Ungkap Dalang Utamanya Polres Sampang berhasil mengungkap…
Pria di Lumajang Tewas Dibacok Usai Bertamu, Pelaku Dikenal Dekat Korban Sebuah kejadian tragis terjadi…
Berita Pengeroyokan Brutal di Kendangsari Surabaya Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang menyebabkan…
Seorang Pria di Surabaya Kembali Jadi Kurir Narkoba Pria di Surabaya Ditangkap Kembali Sebagai Kurir…
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Segera Limpahkan Kasus Korupsi Izin ESDM ke Pengadilan Kejaksaan Tinggi (Kejati)…
