Ditangkapnya 2 Pelaku Curanmor di Gresik saat Kabur

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap oleh aparat kepolisian setelah tertangkap basah saat beraksi di area persawahan Desa Karangsemanding, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik pada Sabtu (4/4). Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian dalam memberantas tindak kriminal di wilayah tersebut. Tindakan tegas terhadap pelaku kriminalitas seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat. Penangkapan dua pelaku curanmor ini merupakan bukti nyata bahwa kepolisian siap bertindak cepat dan mengatasi tindak kejahatan dengan baik. Semoga dengan adanya penindakan ini, dapat mengurangi angka tindak kriminal di Kabupaten Gresik dan sekitarnya.

Source link