Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap oleh aparat kepolisian setelah tertangkap basah saat beraksi di area persawahan Desa Karangsemanding, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik pada Sabtu (4/4). Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian dalam memberantas tindak kriminal di wilayah tersebut. Tindakan tegas terhadap pelaku kriminalitas seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat. Penangkapan dua pelaku curanmor ini merupakan bukti nyata bahwa kepolisian siap bertindak cepat dan mengatasi tindak kejahatan dengan baik. Semoga dengan adanya penindakan ini, dapat mengurangi angka tindak kriminal di Kabupaten Gresik dan sekitarnya.
Ditangkapnya 2 Pelaku Curanmor di Gresik saat Kabur
Read Also
Recommendation for You
Perempuan di Bangkalan Ditangkap Polisi karena Arisan Online Bodong Perempuan di Bangkalan Ditangkap Polisi karena…
ASN Pemerintah Kabupaten Sumenep Jadi Tersangka Kasus KTP Ganda Polres Pamekasan terus memperluas penyelidikan terkait…
Perkara Pencurian Di Surabaya Tetap Bergulir Meski Ada Kesepakatan Damai Perkara pencurian yang melibatkan terdakwa…
Selain itu, kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Cabang Jember juga masih…
Tangkapan Polrestabes Surabaya Terhadap Pengedar Narkotika di Kenjeran Tangkapan Terbaru Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Sat…
Pengurus Pondok Pesantren Cabuli Santriwati di Bawah Umur Pengurus Pondok Pesantren Cabuli Santriwati di Bawah…
