Dampak Kenaikan Tarif BBM Terhadap Daya Beli Masyarakat

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wihadi Wijanto, mengklaim bahwa APBN memiliki pondasi dan kinerja yang kuat untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di tengah gejolak kenaikan harga energi global. Respons ini dilontarkan dalam konteks usulan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), yang mengusulkan kenaikan harga BBM. Wihadi menegaskan bahwa APBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penerimaan dan pengeluaran uang saja, tetapi juga sebagai alat stabilisasi yang dapat menyerap gejolak eksternal untuk melindungi masyarakat.

Wihadi menyoroti kondisi ekonomi yang terjaga, dengan inflasi yang terkendali, pertumbuhan ekonomi yang positif, dan PMI manufaktur yang berada di zona ekspansif. Menurutnya, APBN mampu berperan sebagai shock absorber untuk mengurangi tekanan global, khususnya dari sektor energi, agar tidak memberatkan masyarakat. Dalam konteks fiskal, APBN masih terkendali dengan defisit yang terjaga, rasio utang yang stabil, dan kinerja positif pada pendapatan negara.

Wihadi juga menyoroti langkah-langkah refocusing anggaran yang diambil pemerintah untuk menghadapi kenaikan harga energi. Menurutnya, kebijakan fiskal yang diambil pemerintah untuk menjaga harga energi stabil merupakan langkah strategis dalam mendukung perekonomian Indonesia. Dia menekankan pentingnya percaya kepada pemerintah dalam menjaga stabilitas APBN serta keputusan yang diambil untuk melindungi daya beli masyarakat.

Paralel dengan itu, Wihadi mempertanyakan usulan kenaikan BBM dari JK, menyebutnya sebagai langkah yang dapat memperberat situasi ekonomi. Dia mengajak JK untuk melihat postur APBN dan kondisi ekonomi nasional yang tengah membaik sebelum mengusulkan kebijakan harga BBM naik. Wihadi juga mengajak JK untuk mengapresiasi program-program pemerintah yang telah memberikan manfaat bagi masyarakat.

Source link