Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh yang Belum Optimal bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dalam rapat kerja Baleg DPR RI dengan pemerintah untuk penyusunan RUU Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Khalid menyoroti tingkat kesejahteraan yang belum maksimal meskipun sejumlah dana telah diterima. Ia menegaskan bahwa evaluasi APBA seharusnya dapat memastikan penggunaan dana otsus sesuai sasaran. Khalid menekankan pentingnya identifikasi hambatan dalam proses pengawasan dan evaluasi dana agar lebih efektif.
Pemerintah Aceh tidak sepenuhnya mandiri dalam penggunaan dana otsus karena masih berada di bawah pengawasan pemerintah pusat. Oleh karena itu, Khalid menyoroti perlu adanya perbaikan tata kelola dana otsus agar lebih efisien, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dana otsus tidak hanya berbicara soal anggaran, tetapi juga kewenangan khusus yang dimiliki Aceh.
Khalid berharap agar melalui revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh, dapat dirumuskan sistem pengelolaan dana otsus yang lebih akuntabel dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh. Konsep perdamaian MoU Helsinki juga dikemukakan bahwa pembahasan dana otsus harus sejalan dengan penguatan kewenangan dan perbaikan tata kelola. Semua ini menjadi perhatian bersama untuk merumuskan cara pengelolaan dana otsus ke depan yang sesuai dengan harapan semua pihak.












