Pada Senin sore tanggal 13 April, Polda Jawa Timur menyatakan akan menyelidiki dengan cermat temuan 27,83 kilogram narkotika jenis kokain yang ditemukan di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep. Polda Jawa Timur berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh sehingga pelaku dapat diidentifikasi dan ditindak sesuai hukum. Temuan besar ini menjadi fokus utama dalam upaya Polda Jawa Timur untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan prioritas utama bagi institusi kepolisian. Langkah-langkah investigasi yang akan dilakukan akan membantu mengungkap jaringan peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat. Dengan kerja sama yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.
Polda Jatim Selidiki Temuan Kokain 27,83 Kg Sumenep
Read Also
Recommendation for You
Beredar kabar dari Surabaya, bahwa seorang sopir Toyota Alphard dengan plat nomor N 1882 NCI…
Kejaksaan Ponorogo Dalami Proses Penilaian untuk Tunjangan DPRD Kejaksaan Negeri Ponorogo tengah melakukan pemeriksaan terhadap…
PT KS Dinyatakan Pailit, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Perusahaan pertambangan batu bara, PT KS, yang…
Majelis Hakim PN Surabaya Lakukan Pemeriksaan di Trans Icon Apartment Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)…
Pelaporan seorang guru di Jombang atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap mantan muridnya telah…
Terungkap! Terduga Pelaku Pembakaran TN Baluran Akui Beraksi Berulang Kali Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari…
