Pada Senin sore tanggal 13 April, Polda Jawa Timur menyatakan akan menyelidiki dengan cermat temuan 27,83 kilogram narkotika jenis kokain yang ditemukan di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep. Polda Jawa Timur berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh sehingga pelaku dapat diidentifikasi dan ditindak sesuai hukum. Temuan besar ini menjadi fokus utama dalam upaya Polda Jawa Timur untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan prioritas utama bagi institusi kepolisian. Langkah-langkah investigasi yang akan dilakukan akan membantu mengungkap jaringan peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat. Dengan kerja sama yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.
Polda Jatim Selidiki Temuan Kokain 27,83 Kg Sumenep
Read Also
Recommendation for You
Berita Terbaru: Kejari Jember Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Klaim BPJS di Rumah Sakit Kejaksaan…
Perempuan di Lamongan Alami Luka Dahi Akibat Konflik Tembok Penutup Akses Rumah Seorang perempuan berusia…
Polres Malang Ungkap Kasus Pembalakan Hutan di Sumbermanjing Wetan, Malang Polres Malang berhasil membongkar kasus…
Badan Antikorupsi sedang menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, terkait dugaan…
KPK Dalami Kepemilikan Aset Wali Kota Madiun Nonaktif dalam Kasus Dugaan Korupsi KPK Dalami Kepemilikan…
Surabaya – Seorang petugas keamanan berusia 34 tahun bernama D menjadi korban kasus pembunuhan di…
