Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, mengemukakan bahwa usulan peningkatan dana otonomi khusus (otsus) Aceh hingga 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional layak dipertimbangkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Bob Hasan menekankan pentingnya tidak hanya mengkaji besaran dana, tetapi juga memperhatikan kekhususan Aceh, termasuk aspek pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan perdamaian sejak penandatanganan MoU Helsinki. Dalam upaya menyambut perpanjangan dan skema dana otsus, Baleg DPR RI secara komprehensif mengharapkan penyelesaian revisi UUPA pada tahun 2026, seiring dengan kebutuhan Pemerintah Aceh untuk menjamin kelangsungan dana otsus yang dijadwalkan berakhir pada tahun 2027. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, juga mendukung peningkatan persentase dana otsus menjadi 2,5 persen dari DAU nasional setelah revisi UUPA disetujui. Kunjungan kerja Baleg merupakan bagian dari langkah DPR RI dalam menggali aspirasi daerah dan memastikan kebijakan yang dikeluarkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Aceh serta mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Kenaikan Dana Otsus Aceh: Baleg DPR RI Pertimbangkan Naik 2,5% dari DAU
Read Also
Recommendation for You

Kepatuhan Warga dalam Memperkuat Mitigasi Erupsi Gunung Api Penting, Menurut Politisi Gerindra Menurut Kapoksi Gerindra…

Yan Mandenas Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan di Kepulauan Yapen PAPUA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi XIII…

Annisa Mahesa Ingatkan Generasi Muda agar Bijak dalam Berinvestasi KOTA SERANG, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi…

Ruby Chairani Salurkan Bantuan Masker dan Air Bersih di Lampung Ruby Chairani Salurkan Bantuan Masker…

Prabowo Siapkan Kapal Induk Pertama RI Jadi Pangkalan Helikopter untuk Percepat Penanganan Bencana Prabowo Subianto…





