Penguatan Implementasi Perlindungan Disabilitas oleh BKSAP DPR RI

Pada Sidang Umum Inter-Parliamentary Union ke-152 di Istanbul pada 15–19 April 2026, Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI berpartisipasi dengan delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Wakil Ketua BKSAP, Muhammad Husein Fadlulloh, Irine Yusiana Roba Putri, dan Anggota BKSAP Fraksi Gerindra, Ruby Chairani Syiffadia. Dalam forum tersebut, BKSAP menekankan pentingnya kesetaraan dan perlindungan bagi penyandang disabilitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Ruby Chairani Syiffadia menyatakan bahwa inklusi adalah kunci utama dalam pembangunan global mengingat jumlah penyandang disabilitas di dunia yang mencapai sekitar satu miliar orang. Ruby juga menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas melalui penciptaan lapangan kerja layak, penerapan kuota ketenagakerjaan, dan pengembangan kewirausahaan. Ia menegaskan bahwa partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam proses perumusan kebijakan sangat penting. Selain itu, kebijakan harus disusun bersama dengan penyandang disabilitas berasal dari partisipasi aktif mereka dalam proses pengambilan keputusan. Indonesia dalam forum IPU tersebut menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan komunitas internasional demi mendorong pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Source link