Kunjungan Komisi XIII DPR RI ke kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dibahas secara mendalam bersama mitra kerja terkait, seperti Kantor Wilayah Hukum, HAM, Pemasyarakatan, dan Imigrasi. Fokus pembahasan adalah pengawasan investasi di IMIP agar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat tanpa menimbulkan konflik sosial. Sugiat menekankan pentingnya IMIP sebagai program strategis nasional yang harus meningkatkan kesejahteraan warga sekitar dengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Komisi XIII DPR RI mendorong sinergi antara Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Imigrasi, serta Kementerian Pemasyarakatan untuk mengawasi investasi agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Pentingnya pengawasan keimigrasian, terutama terkait keluar-masuknya warga negara asing di kawasan industri, juga disoroti oleh Sugiat. Ia meminta jajaran imigrasi di Sulawesi Tengah untuk memperketat pengawasan guna mencegah potensi pelanggaran. Isu dugaan keberadaan bandara ilegal di kawasan IMIP juga ditanggapi dengan tegas. Sugiat menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap fasilitas tersebut agar tidak disalahgunakan sebagai celah masuknya warga negara asing tanpa pengawasan resmi.
Data menunjukkan lebih dari 80 ribu layanan administrasi keimigrasian diproses di Morowali sepanjang 2025, yang menunjukkan perlunya penelusuran lebih lanjut untuk memastikan keberadaan tenaga kerja asing terdata dengan baik. Kunjungan kerja ini dianggap sebagai fungsi pengawasan DPR RI untuk memastikan investasi di Morowali sesuai dengan koridor hukum dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.












