Fraksi Gerindra: Distribusi BBM Subsidi Harus Diperketat
Menyusul lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di Iran, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan pentingnya pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi energi benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pengawasan Distribusi BBM Harus Lebih Ketat
Berdasarkan pernyataan Bambang saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI, peningkatan pengawasan terhadap penyaluran solar subsidi dan pertalite diperlukan. BPH Migas memiliki peran krusial dalam memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai volume yang ditetapkan.
Kuota minyak solar subsidi tahun 2026 sekitar 18,6 juta kiloliter, sementara kuota pertalite mencapai sekitar 29,27 juta kiloliter. BPH Migas harus memastikan bahwa penyaluran ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Potensi Penyimpangan Pada Penyaluran Solar dan Pertalite
Bambang juga menyoroti bahwa potensi penyimpangan distribusi paling sering terjadi pada solar subsidi dan pertalite. Hal ini membutuhkan keterlibatan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat.
Untuk mengatasi masalah ini, BPH Migas perlu memperkuat pengawasan dan mendorong digitalisasi tata kelola distribusi BBM subsidi. Langkah-langkah digitalisasi diharapkan dapat menutup celah penyalahgunaan dan memastikan subsidi BBM benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.












