Kecaman Elnino Mohi atas Penangkapan 2 Jurnalis Indonesia oleh Tentara Israel

Elnino M. Husein Mohi Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Tentara Israel

Fraksi Gerindra – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra, Elnino M. Husein Mohi, mengutuk tindakan tentara Israel yang menangkap dua jurnalis Republika asal Indonesia, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla.

Standar Kebebasan Pers Dilanggar

Elnino menegaskan bahwa kerja-kerja pers dilindungi oleh standar internasional yang menjamin kebebasan pers dan kebebasan sipil. Insiden penangkapan ini menunjukkan ketakutan tentara Israel, sehingga melanggar prinsip kebebasan pers dan sipil.

Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan hak setiap orang untuk mencari, menerima, dan menyebarkan informasi seperti yang tercantum dalam Pasal 19 Universal Declaration of Human Rights (UDHR).

Kebebasan Pers di Indonesia Terancam

Elnino memastikan bahwa kebebasan pers di Indonesia dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28F dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Luar Negeri RI segera mengambil tindakan untuk membebaskan kedua jurnalis Indonesia tersebut.

Ketua DPD Partai Gerindra Gorontalo menekankan pentingnya Kementerian Luar Negeri untuk segera bertindak demi keselamatan kedua jurnalis tersebut dan memastikan mereka bisa kembali ke tanah air dengan selamat.

Source link