Bimantoro Wiyono Apresiasi Keberhasilan Polres Mojokerto dan Ditresnarkoba Polda Jatim dalam Mengungkap Kasus Narkoba Cair di Vape
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, SH, memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Mojokerto Kota bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur dalam mengungkap kasus peredaran narkoba cair yang mengandung zat etomidate yang diselundupkan melalui cartridge vape.
Keberhasilan Polres Mojokerto dan Ditresnarkoba Polda Jatim dalam Mengungkap Kasus Narkoba di Vape
Kasus tersebut menarik perhatian karena merupakan salah satu kasus yang pertama kali di Jawa Timur terkait penyalahgunaan etomidate yang disebarkan melalui vape. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap dua tersangka dan menyita narkotika senilai sekitar Rp4,7 miliar.
Bimantoro menyatakan bahwa keberhasilan Polres Mojokerto dan Ditresnarkoba Polda Jatim dalam mengungkap kasus ini menunjukkan respons cepat dalam menghadapi perkembangan modus peredaran narkoba yang semakin beragam dan mengancam generasi muda.
Penegasan Penting dari Bimantoro
Meskipun penangkapan pelaku telah dilakukan, Bimantoro menegaskan bahwa penyelidikan harus terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Ini termasuk pemasok, distributor, dan pengendali peredaran narkoba. Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan narkoba yang menyeluruh.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita berbagai jenis narkotika dan psikotropika dengan total nilai mencapai Rp4.728.617.000. Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba bukan hanya sebagai upaya penegakan hukum semata, tetapi juga sebagai langkah perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya narkotika.
Bimantoro berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat terus diperkuat guna mencegah modus baru peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda Indonesia.












