Suami Nekat Ajak Istri Hamil Curanmor di Surabaya dan Bangkalan
Pada sebuah kejadian yang menghebohkan, seorang suami berinisial MF (28) mengajak istrinya RNF (21) yang sedang mengandung dua bulan untuk melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Kasus ini mencuat di kota Surabaya.
Modus Operandi Kejam
Diketahui bahwa pasangan suami istri ini nekat mencuri sepeda motor di Surabaya, dan tak sampai di situ, mereka juga melanjutkan aksinya hingga ke Kabupaten Bangkalan, Madura. Kelakuan tak bermoral tersebut terbongkar setelah polisi berhasil menangkap keduanya.
Akibat dari Perbuatan Terlarang
Akibat perbuatannya, pasangan suami istri tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. Tindakan yang dilakukan oleh MF dan RNF telah menimbulkan kecaman dari masyarakat luas karena turut melibatkan seorang wanita yang tengah hamil dalam aksi kejahatan.
Sementara itu, pihak berwajib masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif sebenarnya di balik aksi nekat pasangan tersebut. Semoga tindakan hukum yang dijatuhkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya.
