Pembangunan PLTSa di Makassar harus Rugin Warga

Rokhmat Ardiyan Minta Pembangunan PLTSa di Makassar Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, menegaskan bahwa rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kelurahan Bira-Parangloe, Kota Makassar, harus mengedepankan kepentingan masyarakat. Ia menilai bahwa setiap proyek strategis pemerintah harus memberikan manfaat nyata tanpa mengorbankan kualitas hidup warga di sekitar lokasi pembangunan.

Rokhmat menyampaikan pernyataannya setelah menerima audiensi dari Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan PLTSa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyuarakan keberatannya terhadap rencana pembangunan PLTSa karena dinilai terlalu dekat dengan pemukiman.

Rokhmat Minta Pemerintah Pertimbangkan Ulang Lokasi Pembangunan PLTSa

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menyatakan bahwa pembangunan PLTSa harus memperhatikan dampak sosial yang bisa ditimbulkan, seperti penurunan kualitas hidup dan harga tanah di sekitar lokasi. Menurutnya, jika ada alternatif lokasi yang lebih sesuai dan jauh dari pemukiman, pemerintah seharusnya mempertimbangkan untuk memindahkan lokasi pembangunan.

Rokhmat menegaskan bahwa proyek pembangunan publik seharusnya tidak menimbulkan penolakan apabila ada opsi lokasi yang lebih baik dan minim dampak terhadap masyarakat sekitar. Ia menyoroti pentingnya menemukan solusi terbaik agar pembangunan PLTSa tidak merugikan warga sekitar.

Komisi XII DPR RI Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

Rokhmat Ardiyan juga menyampaikan bahwa Komisi XII DPR RI akan mengambil langkah-langkah selanjutnya dengan memanggil pihak terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, guna mencari solusi terbaik atas kontroversi rencana pembangunan PLTSa di Makassar. Ia menekankan bahwa pihaknya akan berjuang untuk kepentingan rakyat serta berharap agar masalah ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil.

Source link