Pembaruan Kerusakan Huntara Aceh Tamiang oleh Andre Rosiade

Komisi VI DPR RI Desak BUMN Karya Perbaiki Hunian Sementara di Aceh Tamiang

Komisi VI DPR RI meminta BUMN Karya segera membenahi sejumlah kerusakan pada hunian sementara atau huntara yang ditempati warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. Perbaikan diperlukan agar para pengungsi dapat tinggal dengan aman dan nyaman selama menunggu pembangunan hunian tetap.

Peninjauan Langsung oleh Komisi VI DPR RI

Pada Rabu (22/7/2026), delegasi Komisi VI DPR RI pimpinan Wakil Ketua Andre Rosiade meninjau langsung kondisi huntara di Aceh Tamiang. Mereka menemukan struktur utama bangunan hunian tetap masih kokoh, namun beberapa bagian memerlukan perbaikan. Andre menegaskan bahwa BUMN Karya bertanggung jawab menjaga kualitas bangunan huntara.

Delegasi mengunjungi Aceh Tamiang bersama dengan Bupati setempat dan Wakil Gubernur Aceh. Ada sebanyak 600 unit hunian sementara yang telah dibangun di lahan seluas 5,3 hektare untuk menampung warga terdampak banjir selama proses pembangunan hunian tetap. Hunian ini diperkirakan akan digunakan selama dua tahun.

Mengutamakan Kualitas dan Keamanan

Andre menekankan pentingnya pemeliharaan dan perbaikan secara berkala untuk menjaga kualitas bangunan hunian sementara. Para penghuni harus merasa nyaman dan aman selama tinggal di huntara. Pembangunan huntara bukan hanya soal menyelesaikan bangunan, namun juga menjaga kualitas konstruksi dan fasilitas yang layak.

Komisi VI DPR RI berharap BUMN Karya segera bertindak atas hasil peninjauan ini dengan melakukan pemeriksaan teknis dan perbaikan sesuai kebutuhan. Langkah cepat diperlukan agar masyarakat terdampak banjir dapat mengalami masa transisi dengan lebih nyaman menuju hunian tetap yang lebih baik.

Source link