Putih Sari Dorong Perluasan Jaminan Sosial untuk Pekerja Rentan di Palangka Raya
Putih Sari, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Menurutnya, perlindungan ini perlu dilaksanakan melalui program terintegrasi, berbasis data, terukur, dan berkelanjutan.
Beliau mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah memasukkan pekerja rentan, seperti pengurus RT/RW dan relawan pemadam kebakaran, ke dalam program jaminan sosial. Putih menilai kelompok ini memiliki risiko tinggi dan perlu perlindungan jika mengalami kecelakaan kerja atau risiko lainnya.
Komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya
Putih Sari mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam melindungi masyarakat pekerja. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas kepesertaan secara sistematis kepada kelompok pekerja yang membutuhkan perlindungan.
Selain perluasan jaminan sosial, Komisi IX DPR RI juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Putih menekankan pentingnya penguasaan soft skill selain kemampuan teknis bagi pekerja.
Mendorong Pengembangan Kewirausahaan dan Industri Kreatif
Selain itu, Putih juga menyoroti pentingnya pengembangan kewirausahaan dan industri kreatif untuk menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian masyarakat. Beliau menekankan perlunya akses terhadap pelatihan, pendampingan usaha, dan permodalan bagi generasi muda yang tertarik di sektor tersebut.
Demikianlah upaya Putih Sari dalam mendorong perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan, peningkatan pelatihan vokasi, dan pengembangan kewirausahaan di Kota Palangka Raya. Semua kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan perlindungan, kompetensi, serta kesejahteraan masyarakat pekerja di daerah tersebut.












