Sugiat Santoso Prihatin atas Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri di Bali
JAKARTA, Fraksigerindra.id— Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengekspresikan keprihatinannya terhadap kasus pengeroyokan terhadap seorang pria yang diduga mencuri ayam hingga akhirnya meninggal dunia di Kabupaten Tabanan, Bali. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri yang mengakibatkan kehilangan nyawa seseorang adalah suatu pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM) dan tidak bisa dibenarkan dalam keadaan apapun.
Sugiat menegaskan bahwa setiap tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat harus menghindari mengambil langkah kekerasan dan memberikan wewenang penegakan hukum kepada penegak hukum yang berkompeten.
Sugiat Mendorong Penegakan Hukum yang Adil dan Manusia
Sebagai pemimpin di bidang hak asasi manusia, Sugiat percaya bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Dilarang keras untuk melakukan tindakan vigilante atau main hakim sendiri terhadap siapapun yang diduga melakukan tindak pidana.
Peristiwa di Tabanan harus menjadi peringatan bagi semua pihak. Selain kepada aspek penegakan hukum, Sugiat juga mempertimbangkan dampak kemanusiaan yang dihasilkan dari insiden tersebut. Korban yang ditinggalkan memiliki anak-anak yang masih memerlukan perhatian dan perlindungan dari negara.
Perlunya Perlindungan dan Perhatian bagi Keluarga Korban
Sugiat menggarisbawahi bahwa negara perlu hadir untuk memberikan perlindungan dan perhatian terhadap masa depan keluarga korban. Anak-anak yang ditinggalkan, termasuk yang tengah bersekolah, membutuhkan dukungan serta bantuan dalam aspek pendidikan dan kebutuhan lainnya.
Sugiat Desak Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pengeroyokan
Dia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memproses seluruh pelaku pengeroyokan sesuai hukum yang berlaku. Tindakan yang merenggut nyawa seseorang harus dipertanggungjawabkan secara hukum tanpa pandang bulu.
Polisi masih dalam proses penyelidikan terkait kasus di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Mereka sedang menangani dua perkara sekaligus, yaitu dugaan pencurian ayam dan tindak pengeroyokan yang berujung pada kematian pria berinisial KD.












